Alangkah mirisnya kita melihat di berbagai media elektronik seperti internet dan televisi yang memberitakan keikut-sertaan kontestan dari Indonesia untuk kesekian kalinya di ajang perhelatan Miss Universe 2010 yang akan digelar 24 Agustus mendatang di Las Vegas Amerika Serikat. Kali ini Indonesia mengikutsertakan seorang perempuan yang bernama Qori Sandioriva, pemenang Putri Indonesia 2009.
Menariknya, hampir tidak tampak lagi suara yang mempersoalkan keikutsertaan wakil Indonesia tersebut di pentas pemilihan Ratu Sejagad. Nyaris tak terdengar suara MUI, Departemen Agama, NU, Muhammadiyah, dan sebagainya. Seolah-olah kehadiran Qori di pentas kecantikan internasional itu memang sudah direstui oleh bangsa Indonesia. Padahal, dalam kontes tersebut, Qori menampilkan pakaian bikini yang pada tahun-tahun sebelumnya selalu mengundang kontroversi.
Begitu kuatnya arus global informasi tersebut, sehingga mampu menyekat suara-suara yang berbeda. Semua seperti digiring untuk bungkam. Seolah-olah banyak yang sudah tahu akan resiko yang dihadapi jika berani mempersoalkan hal-hal seperti ini, maka akan dengan mudah dikecam sebagai manusia yang sok moralis, menghambat kebebasan berekspresi, kaum radikal, dan sebagainya.
Mungkin, sadar akan kekuatan besar seperti itulah, maka banyak yang memilih diam, atau enggan berkomentar. Semua seperti sadar bahwa sekarang adalah zaman kebebasan. Ini zaman liberal. Semua serba boleh. Maksiat atau tidak maksiat tidak peduli lagi. Yang penting seru! Yang penting enak ditonton! Yang penting menghibur! Yang penting menghasilkan uang! Persetan dengan semua nilai moral atau agama!
Padahal, diukur dari sudut pandang Islam, jelas keikutsertaan dalam kontes kecantikan seperti kontes Miss Universe adalah perbuatan haram. Itu jelas dosa! Itulah kemungkaran yang sangat nyata; mengumbar aurat di muka umum. Mungkin Qori dan para pendukungnya berpikir bahwa tubuh yang dimilikinya adalah miliknya sendiri, dan dia merasa seratus persen berhak menggunakannya untuk tujuan apa saja sesuai kehendaknya. Tidak ada urusan dengan aturan Allah SWT. Mungkin, mereka juga berpikir, bahwa toh, tindakan itu tidak merugikan orang lain! Tidak mengganggu lain. Apa salahnya!
Salah satu media internet yang mengkritik keras keikutsertaan putri Indonesia dalam ajang Miss Universe 2010 itu adalah www.voa-islam.com. Situs ini secara tegas mengkritik kontes tersebut: ”Beginikah kiblat kemajuan sebuah peradaban di mana wanitanya harus berani meludahi ajaran para Nabi, terutama Nabi Muhammad Saw? Beginikah simbol sebuah kemajuan peradaban, di mana wanitanya akan dihormati manakala berani membuka dada dan paha? Ataukah beginikah standar kecantikan wanita manakala layak tubuhnya dijadikan simbol penglaris dagangan saja?” (Sumber: http://www.hidayatullah.com/kolom/adian-husaini/9055-antara-miss-universe-dan-sapi-perah).
Sekilas perjalanan Qori di pentas Kontes Kecantikan:
1. Level Nasional –> rela melepaskan jilbab
Qori sebagai pembawa bendera Paskibraka
mewakili provinsi Nangroe Aceh Darussalam (konon karena ayah asal Banda Aceh)
Padahal jika kita cermati bahwa Aceh menerapkan hukum Syariat Islam.. lalu bagaimana jika warganya melepaskan jilbab dan membuka aurat?
2. dan berikut ketika mengikuti kontes level dunia..
3. Level akhirat? anda simpulkan sendiri..